Berita Terkini

Rakor Tahapan Persiapan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

malut.kpu.go.id-Ternate, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara (Malut) menggelar rapat koordinasi (rakor) tahapan persiapan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan  bakal calon (balon) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Malut, Jum'at (9/6), di gedung kantor Sekretariat KPU Malut, di Jalan Anggrek Nomor 9, di kawasan Kotabaru, di Kota Ternate. Pelaksana Harian (Plh) Ketua  KPU Malut, Mohtar Alting, yang didampingi anggota KPU Malut, Buchari Mahmud, dan Safrina Rahma Kamaruddin, melaksanakan rakor bersama pimpinan partai politik (parpol) di Malut. Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Malut, Buchari Mahmud menegaskan, untuk verifikasi dokumen persyaratan balon anggota DPRD Provinsi hanya dilakukan sekali perbaikan. Untuk itu, Buchari mengharapkan agar parpol untuk lebih awal  memperbarui data yang belum lengkap, dan melakukan cross check keabsahan dokumen sebelum masa perbaikan yang dijadwalkan 26 Juni-29 Juli mendatang. Dalam rakor ini, hadir juga Bawaslu Provinsi Malut.(ZD)

KPU Malut Gelar Rakor Tahapan Persiapan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPD

malut.kpu.go.id-Ternate, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara (Malut) menggelar rapat koordinasi (rakor) tahapan persiapan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan  bakal calon (balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan (dapil) Malut, Jum'at (9/6). Rakor yang dilaksanakan di Kantor KPU Malut ini, dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Ketua  KPU Malut, Mohtar Alting. Mohtar didampingi anggota KPU Malut, Buchari Mahmud, dan Safrina Rahma Kamaruddin. Dalam sambutannya saat pembukaan, Mohtar menyampaikan bahwa rakor ini merupakan persiapan penyampaian hasil verifikasi menuju pada sub tahapan  Daftar Calon Sementara (DCS),  sehingga rakor ini dapat memastikan selain kelengkapan juga keabsahan dokumen balon. Mohtar yang juga Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Malut ini berharap, persoalan terkait administrasi tak sampai mengganjal para balon anggota DPD hingga pada tahap penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), dan dimulainya kampanye. "Sehingga balon tinggal berkompetisi saja," ujar Mohtar Alting. Rakor ini melibatkan 17  balon yang didampingi masing-masing LO, anggota Bawaslu provinsi Malut, Soleman Patras, serta seluruh staf Teknis Penyelenggaraan Pemilu  Partisipasi, Dan Hupmas, Sekretariat KPU Malut.(ZD)

KPU Malut Gelar Rakor Penyusunan DPSHP dan Persiapan Penetapan DPT.

malut.kpu.go.id. Ternate, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara (Malut) menggelar rapat koordinasi (rakor) penyusunan Daftar Pemilih  Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP)  dan persiapan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT)  pada Pemilihan Umum tahun 2024. Rakor yang laksanakan di Kantor KPU Malut Ju'mat  (19/5) dipimpin oleh Ketua KPU Malut, Pudja Sutamat, didampingi Anggota Mohtar Alting, dan Reni SA Banjar. Dalam sambutannya saat pembukaan berlangsung, Pudja menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari rakor yang dilaksanakan oleh KPU RI di Batam beberapa waktu lalu, yang tujuannya unuk menyempurnakan data pemilih, sehingga nantinya saat penetapan DPT tidak terdapat masalah baik itu pemilih ganda maupun masalah lainnya.  Rakor yang rencananya akan dilaksanakan selama dua hari  ini, dihadiri anggota KPU Kabupaten dan Kota, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi,  Kasubbag serta operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU Kabupaten/Kota Se-Malut. Turut Hadir Kabag Perencanaan Data dan Informasi Nuryani Abdullah.(ZD)

Tahapan Vermin Dokumen Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Malut

malut.kpu.go.id-Ternate. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara (Malut) telah menerima berkas pengajuan dari bakal calon (balon) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara. Sebelumnya, dalam tahapan pengajuan bakal calon (balon) anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota telah selesai dilaksanakan selama dua pekan, mulai tanggal 1 sampai dengan 14 Mei 2024. Selanjutnya seluruh dokumen balon yang diajukan oleh Partai Politi (parpol) akan diteliti dan diperiksa keabsahannya pada tahapan verifikasi administrasi (vermin) yang dimulai sejak 15 Mei dan akan berakhir pada 23 Juni mendatang. Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Malut, Buchari Mahmud, mengatakan, KPU Malut telah menerima seluruh dokumen pengajuan balon anggota DPRD provinsi dari 18 parpol peserta pemilu.  Seperti diketahui jumlah kursi di DPRD provinsi Malut pada pemilu 2024 mendatang berjumlah 45 kursi dengan lima daerah pemilihan (5 dapil), untuk jumlah kursi didapil Maluku Utara 1 (Kota Ternate dan Kab. Halmahera Barat) 12 kursi, Maluku Utara 2 (Kab. Halmahera Utara dan Kab Pulau Morotai) 9 Kursi, Dapil Maluku Utara 3 (Kota Tidore Kepulauan, Halmahera Tengah dan Halmahera Timur) 8 kursi, Dapil Maluku Utara 4 (Halmahera Selatan) 9 Kursi, dan dapil Maluku Utara 5 (Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu) 7 Kursi.(ZD)

Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Malut 

malut.kpu.go id-Ternate.Tahapan pendaftaran Bakal Calon (balon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) sejak 01-14 Mei 2023, telah rampung dilaksanakan. Kini telah masuk pada Tahapan Verifikasi Administrasi berkas pendaftaran Balon DPD RI. Tahapan ini telah bergulir sejak 15 Mei dan dijadwalkan berakhir pada 23 Juni 2023 mendatang. Untuk KPU Maluku Utara (Malut), tercatat 17 Balon Anggota DPD RI daerah pemilihan (dapil) Malut secara resmi telah memasukkan berkasnya. Semenjak tahapan pendaftaran dibuka, hingga hari ketiga baru ada Balon yang  "menyetor" berkas pendaftaran ke KPU Malut. Yakni, Balon Anggota DPD RI dapil Malut, Namto Roba. Setelah itu disusul nama lain, diantaranya : Sugeng Cahyono; Sahrani Somadayo; Ikbal Djabid; Rosiana Syarif; Hidayat M. Sjah; Sarka Eladjouw; Makmurdin Mus; Natali Defita Pasimanjeku; Rivai Umar; Sujud Sirajuddin; Helmi Umar Muchsin; Privco Sebastian Bitjoli; Riedno Graal Taliawo; Hasby Yusuf; Sallu Ajam dan Sahrin Hamid. Seluruh dokumen yang diserahkan Balon, diterima langsung Ketua KPU Malut Pudja Sutamat  bersama Anggota KPU Malut, Buchari Mahmud, Mohtar Alting, Reni SA Banjar, dan Safrina Rahma Kamaruddin, serta Sekretaris KPU Malut Efendi Latuconsina. Tahapan pendaftaran ini selalu disaksikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Malut.(ZD)  

17 Bakal Calon Anggota DPD Dapil Malut Memenuhi Syarat Dukungan Minimal Pemilih.

malut.kpu.go.id-Ternate Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara (Malut), Pudja Sutamat, didampingi anggota KPU Malut, Buchari Mahmud, Mohtar Alting, Reni SA Banjar, dan Safrina Rahma Kamaruddin, menggelar dua rapat pleno rekapitulasi berbeda yang dirangkai dalam satu kegiatan, Selasa (11/ 4), di lantai 5 meeting room Batik Hotel, di kawasan Jalan Kapitan Pattimura, Kota Ternate. Dua rapat pleno itu masing-masing, rekapitulasi hasil verifikasi faktual Persyaratan Dukungan Minimal  Pemilih tahap kedua bakal calon (balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan (Dapil) Malut, dan rekapitulasi akhir hasil verifikasi Persyaratan Dukungan Minimal  Pemilih balon anggota  DPD Dapil Malut. Pada pleno pertama yakni rekapitulasi hasil verifikasi faktual Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih tahap kedua balon DPD Dapil Malut, 10 balon.yang mengikuti rekapitulasi itu dinyatakan memenuhi syarat  Dan, pada rapat pleno kedua, untuk  balon DPD yang berjumlah 17 orang, semuanya memenuhi syarat. Selain balon DPD LO,  hadir pula KPU Kabupaten dan Kota se-Malut. Diantaranya, anggota Divisi Teknis, Kepala Sub Bagian, dan Operator Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Sekretaris KPU Malut, Efendi Latuconsina, beserta sejumlah stafnya, turut hadir dalam kegiatan ini.(ZD)

Populer

Belum ada data.