Berita Terkini

KPU RI Gelar Sosialisasi SKP

KPU RI Gelar Sosialisasi SKP Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Periode I (Januari-Juni) Tahun 2021 harus segera diselesaikan. Begitu bunyi Surat Edaran Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) bernomor 8 Tahun 2021. Berdasarkan hal tersebut, KPU RI lantas memprakarsai tatap muka dengan seluruh jajaran KPU dibawahnya, termasuk Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. Semua Sekretariat KPU maupun KIP, mulai dari provinsi, kabupaten, dan kota, hadir dalam rapat virtual melalui aplikasi meeting zoom, Jum'at (30/7). Rapat daring ini dimulai sejak pukul 08.00 Bagian Barat Waktu Indonesia (BTWI). Kegiatan ini tak lain adalah sosialisasi tentang pelaksanaan tata cara penyusunan SKP Periode I Tahun 2021 di lingkungan sekretariat KPU provinsi dan KIP Aceh, serta Sekretariat KPU maupun KIP kabupaten dan kota di nusantara. Kegiatan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2021, tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil. Termasuk pula Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bernomor 3 tahun 2021, tentang Penyusunan SKP. Dalam rapat melalui video conference itu, seluruh pejabat di lingkungan Sekretariat KPU Maluku Utara (Malut), tampak hadir. Begitu pula dengan KPU kabupaten dan kota yang ada di Malut. (ZD)

KPU Malut Gelar Pendampingan Penyusunan LK serta Rekonsiliasi BMN dan SAIBA Semester 1 Tahun 2021

KPU Malut Gelar Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan serta Rekonsiliasi BMN dan SAIBA Semester 1 Tahun 2021 malut.Kpu.go id. Rapat pendampingan Penyusunan Lporan Keuangan serta Rekonsiliasi Barang Milik Negara (BMN) dan  Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual (SAIBA) Semester 1 tahun 2021, dihelat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara (Malut), Senin (19/7). Kegiatan yang diselenggarakan secara virtual dari gedung kantor Sekretariat KPU Malut, di Jalan Anggrek Nomor 9, Lingkungan Dakomib kota Ternate, ini juga disertai beberapa agenda terkait. Yakni, pembahasan dan Update aplikasi persediaan versi 21.0.0 dan Sistem Informasi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN) 21.0.0.  Rapat ini melibatkan seluruh KPU kabupaten dan kota se-provinsi Malut. diikuti oleh Kepala Sub Bagian (Kasubag) Keuangan dan Logistik, operator persediaan SIMAK BMN, dan operator SAIBA. Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan dilakukan bagian Akuntansi Pelaporan Keuangan (AKLAP), BMN KPU RI. Rapat ini dibuka Sekretaris KPU Malut, Mukmin Buamona. "Kegiatan ini  bisa menambah wawasan dan edukasi bagi peserta rapat dalam mempertahankan Opini atas kualitas laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) BPK tahun 2020," kata Mukmin Buamona, saat memberi sambutan. Dia pun berharap peserta rapat mengikuti materi secara serius. "Agar bisa memahami," tutupnya. (ZD-MB)

KPU Provinsi Maluku Utara Lakukan Rapid Antigen

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Utara (KPU Malut) melakukan rapid test antigen kepada komisioner dan pegawai di lingkungan Sekretariat KPU Malut pada Senin (29/6). Rapid dilaksanakan di Rumah Pintar Pemilu KPU Malut. Kegiatan tersebut dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.  Rapid test antigen merupakan  pemeriksaan secara cepat untuk mendeteksi keberadaan antigen tertentu di dalam tubuh seseorang. Langkah tersebut guna mengantisipasi meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia. Selain melakukan rapid test antigen, KPU Malut juga  melakukan penyemprotan disinfektan di Sekretariat KPU Malut pada Jumat (25/6). Penyemprotan dilaksanakan oleh Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Pemerintah Kota Ternate. “Tetap terapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak) untuk memutus mata rantai Covid-19 agar pandemi lekas berakhir” ujar Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas KPU Malut, Fadli Muhammad. Total peserta yang mengikuti rapid test ini berjumlah 45 orang. Hasil dari tes ini kemudian disampaikan kepada pegawai yang bersangkutan secara pribadi oleh tenaga medis. Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga KPU Malut agar  tetap prima dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.

Audiensi

KPU Malut Audiensi dengan Kesbangpol   Malut.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (MALUT), Selasa (8/6) melakukan audensi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Maluku Utara di Ternate. Maksud dari pertemuan tersebut adalah untuk membicarakan tentang rencana pelaksanaan program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) di Provinsi Malut. Ketua KPU Provinsi Malut Pudja Sutamat dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa Program Desa Peduli Pemilu (DP3) ini dicanangkan secara nasional oleh KPU Republik Indonesia dalam rangka untuk mewujudkan kesadaran pemilih tentang kepemiluan, “ Kita berharap dengan program ini  parisipasi masyarakat dalam pemilu dan pemilihan tahun 2024 nanti dapat meningkat sehingga indeks demokrasi kita juga akan semakin membaik “. Kepala Badan Kesbangpol dalam sambutannya menyambut baik rencana program DP3 yang akan dilaksanakan di Malut, ” Kesbangpol akan mendukung semua program KPU untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dengan melakukan sosialisasi yang tentunya akan melibatkan KPU sebagai Penyelenggara Pemilu “ ujarnya. Dalam pertemuan tersebut juga dibicarakan terkait bagaimana sinergitas KPU Malut dan Badan Kesbangpol untuk melaksanakan  pendidikan politik  kepada masyarakat dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 nanti. Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua dan Anggota KPU Provinsi Malut serta Sekretaris dan Kabag Tekmas KPU Provinsi Malut.Sedangkan dari Badan Kesbangpol adalah Kepala Badan Bapak Hasbi Pora dan beserta jajarannya.(hupmas-nn-zd)

Populer

Belum ada data.