
KPU Provinsi Maluku Utara Lakukan Rapid Antigen
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Utara (KPU Malut) melakukan rapid test antigen kepada komisioner dan pegawai di lingkungan Sekretariat KPU Malut pada Senin (29/6). Rapid dilaksanakan di Rumah Pintar Pemilu KPU Malut. Kegiatan tersebut dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Rapid test antigen merupakan pemeriksaan secara cepat untuk mendeteksi keberadaan antigen tertentu di dalam tubuh seseorang. Langkah tersebut guna mengantisipasi meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia.
Selain melakukan rapid test antigen, KPU Malut juga melakukan penyemprotan disinfektan di Sekretariat KPU Malut pada Jumat (25/6). Penyemprotan dilaksanakan oleh Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Pemerintah Kota Ternate.
“Tetap terapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak) untuk memutus mata rantai Covid-19 agar pandemi lekas berakhir” ujar Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas KPU Malut, Fadli Muhammad.
Total peserta yang mengikuti rapid test ini berjumlah 45 orang. Hasil dari tes ini kemudian disampaikan kepada pegawai yang bersangkutan secara pribadi oleh tenaga medis. Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga KPU Malut agar tetap prima dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.