KPU Provinsi Maluku Utara (KPU Malut) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil PDPB Semester II Tahun 2025
KPU Provinsi Maluku Utara (KPU Malut) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025, di Kantor KPU Malut, Kamis (11/12). Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Malut Mohtar Alting, bersama seluruh Anggota KPU Malut, serta turut hadir Kabag Rendatin dan Kasubag Data dan Informasi KPU Malut.
Dalam sambutannya, Mohtar mengatakan Pemutakhiran Data Pemillih Berkelanjutan (PDPB) merupakan langkah penyelenggara dalam mengagregasi kepentingan publik terkait hak pemilih yang harus dicatat dan diakomodir untuk memastikan setiap warga negara yang berhak memilih benar-benar tercatat dengan benar.
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Malut Iwan S. Seber menambahkan, PDPB juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPU untuk menjaga akurasi, integritas, dan mutakhirnya daftar pemilih, dalam menjawab dinamika kependudukan di Provinsi Maluku Utara, termasuk perpindahan penduduk, pemilih baru, hingga pemilih tidak memenuhi syarat (TMS).
Kegiatan ini melibatkan Bawaslu Malut, Kesbangpol Malut, Dinas Dukcapil Malut, perwakilan TNI/Polri, Kemenkumham Malut, serta Ketua Divisi Data dan Informasi, beserta Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota se-Maluku Utara.
Pada rapat pleno tersebut KPU Provinsi Maluku Utara menetapkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025 Tingkat Provinsi Maluku Utara sebanyak 990,232 pemilih. Terdiri dari pemilih laki-laki 515,162 dan pemilh perempuan 475,070.