Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara ( Malut), Pudja Sutamat, yang didampingi anggota KPU Malut, Buchari Mahmud, Mohtar Alting, Reni SA Banjar, dan Safrina Rahma Kamaruddin serta Sekretaris KPU Malut, Efendi Latuconsina, telah menyelesaikan tahapan perbaikan dokumen calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) pada Minggu (9/7) lalu.
Sesuai jadwal tahapan perbaikan ini bergulir sejak Senin, 26 Juni yang lampau, dan berakhir pada Minggu, 9 Juli yang lalu. Serah terima dokumen perbaikan dilangsungkan di kantor sekretariat KPU Malut, di Jalan Anggrek Nomor 9, kawasan Kotabaru, Kota Ternate.
Selama proses penyerahan dokumen perbaikan dari calon ke KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Malut selalu hadir menyaksikannya. Dari 17 balon yang terverifikasi dalam pencalonan di pemilu serentak tahun 2024 ini, tercatat 15 balon yang melakukan perbaikan.
Hal itu berdasarkan hasil rapat pleno verifikasi administrasi pada Sabtu, 24 Juni silam, yang menyatakan 15 balon Belum Memenuhi Syarat (BMS). Balon tersebut antara lain, Hasby Yusuf, Helmy Umar Muchsin, Hidayat M.Sjah, Ikbal Djabid, Namto Roba, Makmurdin Mus, Natali Defita Pasimanjeku, Privco Sebastian Bitjoli, Rosiana, Sahrani Somadayo, Sahrin Hamid, Sallu Ajam, Sarka Eladjouw, Sujud Siradjuddin, dan Sugeng Cahyono.
Usai perbaikan dokumen, kini, KPU Malut akan melaksanakan tahapan verifikasi administrasi. Tahapan ini telah dimulai sejak Senin kemarin (10/7), dan akan berakhir pada Minggu, 6 Agustus mendatang.(ZD)