
17 Bakal Calon Anggota DPD Dapil Malut Memenuhi Syarat Dukungan Minimal Pemilih.
malut.kpu.go.id-Ternate Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara (Malut), Pudja Sutamat, didampingi anggota KPU Malut, Buchari Mahmud, Mohtar Alting, Reni SA Banjar, dan Safrina Rahma Kamaruddin, menggelar dua rapat pleno rekapitulasi berbeda yang dirangkai dalam satu kegiatan, Selasa (11/ 4), di lantai 5 meeting room Batik Hotel, di kawasan Jalan Kapitan Pattimura, Kota Ternate.
Dua rapat pleno itu masing-masing, rekapitulasi hasil verifikasi faktual Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih tahap kedua bakal calon (balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan (Dapil) Malut, dan rekapitulasi akhir hasil verifikasi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih balon anggota DPD Dapil Malut.
Pada pleno pertama yakni rekapitulasi hasil verifikasi faktual Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih tahap kedua balon DPD Dapil Malut, 10 balon.yang mengikuti rekapitulasi itu dinyatakan memenuhi syarat Dan, pada rapat pleno kedua, untuk balon DPD yang berjumlah 17 orang, semuanya memenuhi syarat.
Selain balon DPD LO, hadir pula KPU Kabupaten dan Kota se-Malut. Diantaranya, anggota Divisi Teknis, Kepala Sub Bagian, dan Operator Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Sekretaris KPU Malut, Efendi Latuconsina, beserta sejumlah stafnya, turut hadir dalam kegiatan ini.(ZD)