
Rakor Tahapan Persiapan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara
malut.kpu.go.id-Ternate, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara (Malut) menggelar rapat koordinasi (rakor) tahapan persiapan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon (balon) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Malut, Jum'at (9/6), di gedung kantor Sekretariat KPU Malut, di Jalan Anggrek Nomor 9, di kawasan Kotabaru, di Kota Ternate.
Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Malut, Mohtar Alting, yang didampingi anggota KPU Malut, Buchari Mahmud, dan Safrina Rahma Kamaruddin, melaksanakan rakor bersama pimpinan partai politik (parpol) di Malut.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Malut, Buchari Mahmud menegaskan, untuk verifikasi dokumen persyaratan balon anggota DPRD Provinsi hanya dilakukan sekali perbaikan. Untuk itu, Buchari mengharapkan agar parpol untuk lebih awal memperbarui data yang belum lengkap, dan melakukan cross check keabsahan dokumen sebelum masa perbaikan yang dijadwalkan 26 Juni-29 Juli mendatang.
Dalam rakor ini, hadir juga Bawaslu Provinsi Malut.(ZD)