Berita Terkini

KPU MALUT GELAR RAKOR PERSIAPAN VERIFIKASI PARPOL PESERTA PEMILU 

KPU MALUT GELAR RAKOR PERSIAPAN VERIFIKASI PARPOL PESERTA PEMILU  Ternate, malut.kpu.go.id -- Jelang tahapan pemilu 2024 KPU Provinsi Maluku Utara (Malut) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, secara vitual, Rabu (22/6).  Rakor yang diikuti oleh  Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten/Kota se-Malut ini dipimpin Ketua KPU Malut, Pudja Sutamat didampingi Anggota Buchari Mahmud, Mohtar Alting, Reni S.A. Banjar, Safrina R Kamaruddin, dan Sekretaris KPU Malut, Mukmin Buamona serta Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM, Samsul Bachri Assagaf. Dalam sambutan awal, Pudja menyampaikan, sehubungan dengan telah dimulainya tahapan Pemilu 2024, maka perlu adanya persiapan yang harus dilakukan oleh KPU baik di tingkat Provinsi maupun di Kabupaten/Kota. Oleh sebab itu, menjelang tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, KPU Kabupaten/Kota harus benar-benar siap, apalagi pada tanggal 24 Juni 2022 nanti aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) akan dibuka aksesnya untuk Partai Politik untuk menginput data dan dokumen dari partai politik itu sendiri. Pudja juga berharap dalam tahapan verifikasi administrasi, nanti KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan pencermatan terkait dokumen partai politik harus secara detil sehingga tidak muncul masalah di kemudian hari. Dalam kesempatan yang lain, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Buchari Mahmud berkesempatan memaparkan kepada seluruh peserta rakor terkait isu strategis Rancangan Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD, serta Simulasi fungsi Aplikasi SIPOL. Di akhir materi, Buchari menyampaikan kepada KPU Kabupaten/Kota agar secepatnya melakukan rapat koordinasi bersama Partik Politik guna memastikan seluruh operator partai politik disetiap tingkatan sudah terdaftar di KPU RI. (ZD/FM/ed)

KPU Malut Serius Bersihkan Data Pemilih

KPU Malut Serius Bersihkan Data Pemilih malut.kpu.go.id --Ternate, KPU Provinsi Maluku Utara (Malut) melaksanakan kegiatan Rapat Kerja (Raker) tindak lanjut hasil pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan bersama KPU Kabupaten/Kota se-Malut yang digelar secara virtual di Kantor KPU Malut Jln Anggrek No 9 Kelurahan Kota Baru Ternate, Jumat (17/6). Raker yang dibuka Ketua KPU Malut Pudja Sutamat, diikuti anggota, Reni S.A. Banjar, Buchari Mahmud, Safrina Kamaruddin adalah sebagai tindak lanjut dari perintah KPU Republik Indonesia (RI) Nomor 17 Tahun 2022, tertanggal 13 Juni Tahun 2022, tentang Tindak Lanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan semester II Tahun 2021 dengan data kependudukan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Dalam sambutannya secara terpisah Pudja menyampaikan bahwa dalam hal pemutakhiran data pemilih, KPU Kabupaten/kota merupakan ujung tombak dalam melaksanakan Pemutakhiran DPB. Pudja juga berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini bisa menghasilkan poin-poin penting sehingga dalam melaksanakan tindak lanjut sebagaimana yang termuat dalam surat edaran KPU RI tersebut dapat berjalan secara maksimal.  Setelah dibuka oleh Ketua KPU Malut, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan dan pemaparan materi yang disampaikan oleh Reni S. A. Banjar selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Malut, dan sebagai pemandu Safrina R. Kamaruddin, Anggota KPU Malut. Dalam pemaparannya Reni menyampaikan bahwa terdapat beberapa poin penting yang harus dipahami oleh KPU Kabutapen/Kota sebagaiman dalam surat edaran yang telah disampaikan, di antaranya adalah dalam hal pencermatan terhadap data anomali dan data tidak padan, dimutakhirkan sesuai dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Selain itu mencoret data ganda yang ditemukan dan telah dilakukan validasi dengan memperhatikan dokumen kependudukan, “Seluruh proses pemutakhiran data pemilih dilakukan dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH)” ujar Reni. “Saya berharap dalam menindaklanjuti surat edaran ini, KPU Kabupaten/Kota terus berkoordinasi dengan KPU Provinsi dan juga berkoordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Malut dalam hal data ganda antar-Kabupaten/Kota,” lanjut Reni. Dalam kesempatan yang lain, hadir pula narasumber dari KPU RI,  David Soma, Admin SIDALIH KPU RI. David menyampaikan bahwa sesuai surat edaran Nomor 17 Tahun 2022, terdapat beberapa data yang telah disampaikan ke KPU Kabupaten/Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana yang tertuang dalam surat edaran tersebut. Data-data dimaksud adalah, data tidak padan, data fanda, data meninggal dan data anomali. Sedangkan data padan, saat KPU RI belum menurunkan ke Kabupaten/Kota, hal ini dikarenakan jumlah data padan mencapai kurang lebih 170 jutaan. Sehingga untuk proses pemindahan data padan ke data base dan menyampaikan ke KPU Kabupaten/Kota tentu membutuhkan waktu cukup. Saat ini data padan sementara diproses dan dimasukan ke dalam data base. Sedangkan untuk data tidak padan, David berharap, KPU Kabupaten/Kota terlebih dahulu menyandingkan data tersebut dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pemilu Tahun 2019 atau DP4 pada Pemilihan serentak tahun 2020. Di akhir kegiatan, Reni berharap kepada KPU Kabupaten/Kota dalam melaksanakan pencermtan data-data tersebut harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*/FM/ZD/ed).

DPB Mei Terkoreksi 717

DPB Mei Terkoreksi 717 Pemilih malut.kpu.go.id—Ternate, KPU Provinsi Maluku Utara (Malut) bersama KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Mei 2022, Rabu (8/6) secara virtual. Rapat yang dipimpin Ketua KPU Malut, Pudja Sutamat, didampingi seluruh anggota, Reni S.A. Banjar, Buchari Mahmud, Mohtar Alting dan Safrina R. Kamaruddin serta Sekretaris KPU Malut, Mukmin Buamona serta dihadiri oleh seluruh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Dalam sambutannya, Pudja menyampaikan bahwa menjelang semester satu tahun 2022 tentu harus menyiapkan berbagai hal, salah satunya adalah menyiapkan perkembangan terbaru dari hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Selain itu Pudja berharap kepada KPU Kabupaten/Kota saat ini sudah benar-benar siap dalam menghadapi Pemilu maupun Pemilihan tahun 2024, mengingat pada pekan kemarin seluruh ASN KPU se-Malut telah mengikuti Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu yang dilaksanakan oleh KPU RI. Di kesempatan yang sama, Reni S.A. Banjar, selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi berkesempatan memandu mengawali jalannya Rapat Pleno. Reni kemudian mempersilakan Ketua KPU Malut untuk memimpin jalannya rapat pleno dan membacakan serta menyampaikan hasil PDPB yang telah diplenokan dimasing-masing Kabupaten/Kota. Berdasarkan data yang disampaikan oleh KPU Kabupaten/Kota dan direkap oleh KPU Provinsi, tercatat  Pemilih baru yang terdiri dari pemilih pindah masuk sebanyak 197 orang, pemilih pemula sebanyak 87 orang, sedangkan  yang tidak memenuhi syarat sebanyak 1.001 orang, dengan keterangan pemilih meninggal sebanyak 114 orang, pemilih pindah keluar sebanyak 171 orang,  pemilih ganda sebanyak 2 orang, TNI 1 orang, Polri 101 orang, dan status B atau belum memiliki KTP Elektronik/Suket sebanyak 612 orang. Dan hasil Rekapitulasi PDPB di tingkat Provinsi Maluku Utara adalah, 754.089 pemilih dengan rincian Laki-laki sebanyak 378.467 pemilih dan perempuan sebanyak 375.622 pemilih yang tersebar di 10 KPU Kabupaten Kota, 118 Kecamatan dan 1.181 Desa/Kelurahan se- Malut. Di sela-sela Rapat pleno, Reni menyampaikan bahwa khusus untuk data pemilih yang tidak memenuhi syarat atau dengan kategori status B, agar KPU Kabupaten/Kota melakukan koordinasi kembali dengan Dinas Dukcapil dan selanjutnya ditindaklanjuti sebagaimana yang telah diatur dalam ketentuan yang berlaku. Selanjutnya KPU Malut telah menyampaikan hasil rekapitulasi DPB tersebut ke KPU RI. (*/ZD/FM/red)

Persiapan Tahapan Pemilu 2024 KPU gelar Diklat Tata Kelola Pemilu

malut.kpu.go.id - Ternate, Seluruh Pegawai ASN di lingkup Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Maluku Utara mengikuti kegiatan Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu yang dilaksanakan KPU Republik Indonesia, Sabtu (5/6) di Muara Hotel Ternate.  Kegiatan yang dibuka langsung oleh Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernard Dermawan Sutrisno melalui tayangan video ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Maluku Utara beserta Sekretaris KPU Provinsi Maluku Utara, Mukmin Buamona.  Dalam sambutannya Bernard menyampaikan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah sebagi upaya peningkatan kapasitas Tata Kelola Pemilu bagi Pegawai ASN KPU Seluruh indonesia. Bernad berharap agar seluruh peserta dapat menguasai pengetahuan dan pemahaman dasar yang benar tentang urusan kepemiluan. Tujuannya, kata Bernad, untuk membentuk ASN yang berkompeten, berintegritas, serta berwibawa.  Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Malut, Pudja Sutamat berkesempatan memberikan sambutan, dalam sambutannya, Pudja berharap agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini secara baik, mengingat seluruh ASN dalam lingkup sekretariat KPU harus mampu menguasai dan memahami terkait kepemiluan. Kegiatan yang berlangsung dalam beberapa sesi  menghadirkan narasumber dari pakar Tata Kelola Pemilu KPU RI, Ferry Daud Liando, dan staf ahli KPU RI, Santo Pudya. Kegiatan ini dilaksanakan diseluruh Provinsi se-Indonesia yang dimulai sejak tanggal 2 – 25 Juni 2022 yang dibagi dalam beberapa gelombang. (ZD)

Audiensi Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) dengan KPU Malut

#malut.kpu.go.id -Ternate, Ketua KPU Malut Pudja Sutamat didampingi Anggota, Buchari Mahmud, Mohtar Alting, Reni S.A. Banjar, dan Safrina Rahma Kamaruddin menerima kunjungan dari Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Maluku Utara, di Sekretariat KPU Malut, Kamis (2/6). Dalam kunjungan ini, Ketua dan Anggota KPU Malut turut didampingi Kabag  Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum, dan SDM, Samsul Bahri Assagaf.   Ketua KPPI Malut  Marlita Puasa memperkenalkan lembaga yang dipimpinnya dan menjelaskan peran lembaga bagi  penyelenggaraan pemilu dalam upaya  memastikan pencapaian target 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen pada pemilu 2024.(ZD)

DPB Malut periode April 2022 terkoreksi diangka 754.806

#malut.kpu.go.id -Ternate, KPU Provinsi Maluku Utara  bersama KPU kabupaten dan kota menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode April 2022 secara daring, Selasa (10/5/22).  Rapat di pimpin oleh Ketua KPU Malut Pudja Sutamat didampingi seluruh  anggota, Sekretaris, Kabag dan Kasubbag serta Staf Perencanaan Data dan Informasi . Rapat ini dipandu langsung  oleh ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Reni SA Banjar. Dalam rapat  tersebut  dibacakan hasil rekapitulasi DPB periode April 2022 adalah sebanyak 754.806, yang terdiri dari pemilih laki laki 378.919 dan pemilih perempuan 375.887 yang tersebar di 10 kabupaten dan kota di Maluku Utara. Diakhir agenda ini Pudja berharap kepada KPU Kabupaten dan Kota untuk selalu punya progress terkait perkembangan data Pemilih.

Populer

Belum ada data.