Berita Terkini

Pleno Rekapitulasi PDPB digelar KPU Malut

malut.kpu.go.id -Ternate .Seluruh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten dan Kota di Provinsi Maluku Utara (Malut), mengikuti Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan KPU Malut, Selasa (4/10). Rapat yang dilangsungkan melalui dalam jaringan (daring) itu dipimpin Ketua KPU Malut, Pudja Sutamat. Anggota KPU Malut, Buchari Mahmud, Mohtar Alting, Reni S.A. Banjar, dan Safrina Rahma Kamaruddin, mendampingi Ketua KPU Malut dalam pleno tersebut. Kepala Bagian (Kabag) Perencanaan, Data dan Informasi KPU Malut, Nuryani M. Abdullah, dan Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Data dan Informasi KPU Malut, Iip Jaya Apriansyah, turut hadir dalam kegiatan ini. Hasil pleno rekapitulasi PDPB Provinsi Malut periode September 2022, ini, valid di angka 788.134 jiwa. Dimana 398.460 jiwa adalah pemilih laki-laki, dan pemilih perempuan di angka 389.674 jiwa. Jumlah ini sudah mencakup seluruh wilayah di Malut, yang tersebar di 10 KPU Kabupaten dan Kota. Yakni terdiri dari 118 Kecamatan dan 1.181 Desa/ Kelurahan. Ketua KPU Malut, Pudja Sutamat, berharap data pemilih terakhir ini sudah benar-benar bersih dan bisa dipertanggungjawabkan. "Ini merupakan PDPB terakhir, karena KPU akan menerima DP4 dari Kementerian Dalam Negeri yaitu data pemilih untuk pemilu 2024," jelas Pudja Sutamat. (ZD)

KPU Malut Gelar Rakor Evaluasi PDPB dan Pemetaan TPS.

malut.kpu.go.id -Ternate. Ketua KPU Malut, Pudja Sutamat, didampingi Anggota KPU Malut, Reni S. A. Banjar, dan Safrina R. Kamaruddin, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, yang dilaksanakan di kantor KPU Malut, Jalan Anggrek, Kelurahan Kota Baru, Kota Ternate, Senin (26/9). Rakor yang melibatkan Anggota KPU Kabuapaten/Kota, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Perencanaan, Data dan Informasi, serta Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) laksanakan selama 2 hari.  Tujuan dari rakor ini adalah untuk mengevaluasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan yang akan berakhir ditahun ini sebelum diserahkan DP4 oleh Kementerian Dalam Negeri dan Pemetaan jumlah  Tempat Pemungutan Suara  (TPS ) untuk keperluan pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024 Turut hadir, Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Maluku Utara.Nuryani M. Abdullah, Serta kasubag Data dan Informasi KPU Provinsi Maluku Utara, Iip Jaya Apriyansyah.(ZD)

KPU GELAR RAKOR VERMIN PERBAIKAN DAN FAKTUAL PARTAI POLITIK

Jelang verifikasi  Administrasi perbaikan dan verifikasi faktual partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara (Malut) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pesiapan Tahapan Verifikasi Administrasi Perbaiakan dan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik, bersama KPU Kabupaten dan Kota, di Ballroom Hotel Muara, di kawasan Jalan Merdeka, Kota Ternate. Ketua KPU Malut, Pudja Sutamat, didampingi rekannya Buchari Mahmud, dan Mohtar Alting, membuka rakor yang dilaksanakan pada Senin (26/9) itu. Seluruh Ketua KPU Kabupaten dan Kota yang ada di Malut, beserta Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, dan admin Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), hadir sebagai peserta dalam rakor itu. Turut hadir Pelaksana  harian Sekretaris KPU Malut, Djana Cahya Purwadi, dan Kepala Bagian (Kabag) Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM, Samsul Bachri Assagaf. Ketua KPU Malut, Pudja Sutamat, sebelumnya meminta para peserta rakor untuk mempersiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Hal ini dilakukan hanya untuk mempermudah dan mempersingkat kegiatan.  Menurut Pudja Sutamat, tujuan rakor ini yakni untuk memberikan pemahaman  tentang mekanisme verifikasi administrasi parpol (verpol) secara utuh. Selain itu, lanjut dia, rakor tersebut juga dilakukan semata-mata untuk menyamakan persepsi terkait PKPU Nomor 4 tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD, serta Keputusan KPU Nomor 346 tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan KPU Nomor 260 tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi KPU dalam pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD. "Intinya adalah penyamaan persepsi secara sistem, norma maupun pedoman teknis terkait tata cara verifikasi adminstrasi dan faktual. Selain itu, mengidentifikasi permasalahan hukum,  yakni menyelesaikan masalah-masalah hukum terkait teknis verpol," ungkap Pudja Sutamat. (ZD)

PENYERAHAN HASIL PENCERMATAN VERMIN OLEH BAWASLU KE KPU MALUT

malut.kpu.go.id-Ternate. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) Pudja Sutamat didampingi seluruh anggota Buchari Mahmud, Mohtar Alting, Reni SA Banjar dan Safrina Rahma Kamaruddin menerima kunjungan dari Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara Muksin Amrin yang  didampingi anggota Fahrul Abdul Muid bersama staf Sekretariat Bawaslu Malut di Sekretariat KPU Malut Jalan Anggrek Nomor 9 Ternate, Jumat (9/9). Kunjungan dalam rangka Penyampaian Hasil Pencermatan terhadap dokumen   persyaratan kepengurusan dan keanggotaan partai politik pada Sipol bagi calon peserta Pemilu 2024. Hadir Pelaksana Harian Sekretaris KPU Malut  Djana Tjahya Purwadi, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Fadli Muhammad.

DPB MALUT PERIODE AGUSTUS 757.366 JIWA

malut.kpu.go.id- Ternate. KPU Provinsi Maluku Utara (Malut) melaksanakan  Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Agustus 2022 bersama KPU Kabupaten/Kota Se-Malut. Rapat yang digelar secara virtual ini dipimpin Ketua KPU Malut, Pudja Sutamat, didampingi  Anggota KPU Malut,  Buchari Mahmud, Mohtar Alting, Reni S.A Banjar dan Safrina Rahma Kamaruddin, Ju'mat(9/8). Adapun hasil pleno rekapitulasi PDPB Provinsi Maluku Utara  Periode Agustus 2022  adalah sebanyak 757.366 jiwa, yang terdiri dari pemilih laki-laki  sebanyak 381.175 jiwa, dan pemilih perempuan sebanyak 376.191 jiwa, yang tersebar di 10 KPU Kabupaten Kota, 118 Kecamatan dan 1.181 Desa/ Kelurahan. Turut Hadir, Kepala Bagian (Kabag) Perencanaan, Data dan Informasi KPU Malut, Nuryani M. Abdullah, Kabag bagian  Keuangan, Umum dan Logistik Djana Tjahya Purwadi, dan Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Data dan Informasi KPU Malut, Iip Jaya Apriansyah, serta Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Perencanaan Muhammad Bachtiar.(ZD)

KPU MALUT GELAR BIMTEK MANAJEMEN RISIKO

malut.kpu.go.id -Ternate. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara (Malut), Senin (5/9), melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Risiko. Kegiatan ini diperuntukkan bagi seluruh Sekretaris, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Perencanaan, Kasubag Keuangan, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)/ Bendahara di seluruh KPU Kabupaten dan Kota di Malut. Pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan surat dari Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Malut bernomor: PE.07.02/S-1250/PW33/2/2022, tertanggal 19 Agustus 2022, perihal Bimbingan Teknis Manajemen Risiko. Serta surat dari Sekretaris Jenderal KPU bernomor : 2056/PW.02-SD/11/2022, tertanggal 25 Agustus 2022, perihal Bimbingan Teknis Manajemen Risiko pada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota, yang pelaksanaannya dilakukan oleh KPU Malut. Bimtek ini digelar secara hybrid (tatap muka langsung dan virtual). KPU Kota Ternate dan KPU Kabupaten Halmahera Utara adalah peserta yang mengikuti kegiatan ini secara langsung di Lantai II Gedung Kantor Sekretariat KPU Malut di kawasan Jalan Anggrek, Kota Ternate. Sementara KPU Kabupaten dan Kota lainnya melalui meeting zoom. Acara yang dibuka Ketua KPU Malut, Pudja Sutamat, ini, digelar selama dua hari, (5 - 6/9) (ZD)

Populer

Belum ada data.