
malut.kpu.go.id -Ternate.Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara (Malut), Pudja Sutamat, didampingi anggota KPU Malut, Mohtar Alting, membuka kegiatan bimbingan teknis (bimtek), Sabtu (26/11), di Hotel Tiara Halmahera, di desa Fidi Jaya Kabupaten Halmahera Tengah. Bimtek Penanganan Pelanggaran Administrasi dan Sengketa Proses Pemilu bagi KPU Kabupaten dan Kota, ini, melibatkan seluruh KPU yang ada di Malut. Para peserta bimtek meliputi Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris KPU, serta Staf Pelaksana Sub Bidang Hukum dan SDM. Kegiatan selama tiga hari ini diisi oleh empat nara sumber. Dari internal KPU Malut, Mohtar Alting. Dua lainnya yakni dari akademisi dan praktisi hukum, Dr. Rudhi Achsoni, S.H., LL.M., dan Hendra Kasim, S.H., M.H. Serta Plt. Kepala Bagian P4S dan Hukum Badan Pengawas Pemilu Malut, Irwanto Djurumudi. Ketua KPU Malut, Pudja Sutamat, menaruh harapan besar agar ilmu terapan yang diperoleh dalam bimtek ini, menjadi bekal profesional bagi para peserta dalam penanganan pelanggaran administrasi dan proses sengketa pemilu nanti. "Jika ada sengketa mampu menjawab semua pertanyaan," pungkas Pudja. Bimtek ini ditutup oleh anggota KPU Malut, Mohtar Alting, yang didampingi Sekretaris KPU Malut, Efendi Latuconsina.(ZD)