
KPU Malut Gelar Rakor Pembentukan Badan Adhoc
malut.kpu.go.id-Ternate– Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdikli), Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara (Malut), Safrina Rahma Kamaruddin, yang didampingi Kepala Bagian Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan Hukum dan SDM KPU Malut, Samsul Bahri Assagaf, melaksanakan rapat koordinasi (rakor) dengan seluruh KPU kabupaten dan kota di Malut, di Hotel Marahai Park, di kawasan Jalan Kemakmuran, Kota Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Minggu (20/11).
Sebelumnya rakor ini dibuka oleh Ketua KPU Malut, Pudja Sutamat, pada Sabtu (19/11). Rakor dengan agenda Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pada Pemilu Serentak Tahun 2024, ini, dihadiri seluruh ketua KPU, Komisioner Divisi Sosdikli Parmas dan SDM, serta Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM masing-masing KPU kabupaten dan kota.
Safrina Rahma Kamaruddin, memaparkan materi teknis dan non teknis terkait pembentukan PPK dan PPS. Menurut Safrina, pembentukan badan Adhoc kali ini berbeda dengan pemilu sebelumnya yang masih manual. Dia menjelaskan, pada Pemilu 2024 pendaftarannya akan dilakukan secara online yakni melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA). (ZD)