
KPU RI Terima Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD dari KPU Malut
malut. kpu. go id -Ternate. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara (Malut), Pudja Sutamat, didampingi anggota KPU Malut, Buchari Mahmud, dan Safrina Rahma Kamaruddin, mengadakan rapat koordinasi (rakor) dengan seluruh KPU kabupaten dan kota di Malut, di Hotel Marahai Park, di kawasan Jalan Kemakmuran, Kota Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Sabtu (19/11).
Rakor dengan agenda Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten dan Kota Dalam Pemilu 2024, ini, dihadiri para Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi Hubungan Masyarakat, serta Operator Sistem Informasi Daerah Pemilihan (Sidapil).
Dalam kegiatan ini, rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD dipresentasikan masing-masing KPU kabupaten dan kota. Namun untuk penetapan jumlah kursi anggota DPRD, akan dilakukan tahap uji publik terlebih dahulu serta menyusun rancangan sesuai aplikasi Sidapil.
Hasil rakor ini telah disampaikan kepada KPU Republik Indonesia (RI) pada Selasa (22/11), dimana KPU Malut bersama-sama KPU kabupaten dan kota melakukan konsultasi sekaligus mempresentasikan Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD di KPU RI. (ZD)