Berita Terkini

Sekretaris KPU Malut Lantik Pejabat Pengawas KPU Provinsi dan KPU

Ternate, malut.kpu.go.id – Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Utara (KPU Malut), Mukmin Buamona melantik dan  mengambil sumpah janji Pejabat Pengawas di lingkup Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara, Jumat (11/3) di Kantor KPU Malut. Sedikitnya empat puluh enam pejabat yang  dilantik secara langsung maupun dalam jaringan (daring).  Pelantikan tersebut guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU. Untuk KPU Malut sendiri, terdapat enam pejabat struktural yang dilantik diantaranya Mochammad Bachtiar sevagai Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Perencanaan, Iip Jaya Apriansyah sebagai Kasubbag Data dan Informasi, Ahmad Hasan sebagai Kasubbag Keuangan, Ambar Purdanata Sebastin sebagai Kasubbag Umum dan Logistik, Fadli Muhammad sebagai Kasubbag Teknis Penyelengaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, serta Rosida Husain sebagai Kasubbag Hukum dan SDM.  Pada pelantikan tersebut dihadiri Pejabat Eselon IV di Sekeretariat KPU Malut. Dalam kesempatan pertama Mukmin juga membacakan sambutan sekretaris KPU RI, dalam sambutannya sekjen berharap pejabat yang telah dilantik dapat melaksanakan tugas sesuai dengan undang-undang. “Diharapkan pelantikan ini bisa memperkuat institusi menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024” ujar Mukmin. (SA)

KPU Malut Gelar Rakor PAW DPRD

Rapat koordinasi (rakor) Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut), Kamis (30/9). Rakor ini dilakukan untuk menindak lanjuti hasil rapat koordinasi PAW dengan KPU RI pekan lalu sebagai upaya untuk menyamakan persepsi dalam proses PAW. Para peserta terdiri dari Sekretaris KPU; Ketua Divisi Teknis KPU; Kasubag Teknis dan Hupmas; serta para operator Simpaw KPU. Rakor secara daring melalui aplikasi meeting zoom ini dipandu oleh Kepala Bagian Hukum Teknis dan Hupmas KPU Malut. Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua KPU Malut, Pudja Sutamat bersama Anggota KPU MAlut lainnya Buchari Mahmud, Reni SA Banjar, dan Safrina R Kamaruddin. Sekretaris KPU Malut Mukmin Buamona turut pula mendampingi para komisioner. Dalam sambutannya, Pudja berharap dengan adanya rakor ini, KPU Kabupaten/Kota dapat mengetahui dan mengikuti perkembangan proses PAW  anggota DPRD terkait undang-undang dan peraturan yang terbaru. Materi rakor disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Buchari Mahmud dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari peserta rakor. Rakor diakhiri dengan penyampaian  permasalahan terkait aplikasi Simpaw oleh Kasubag Teknis dan Hupmas Fadli Muhamad.

KPU Malut Dikunjungi Parpol Anyar

Ternate-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara (Malut) didatangi rombongan sebuah partai politik (parpol) pada Senin (13/9). Adalah Partai Ummat (PU) yang merupakan partai baru yang pertama melakukan kunjungan ke KPU Malut. Para fungsionaris parpol anyar itu menyambangi kantor Sekretariat KPU Malut, di Jalan Anggrek Nomor 9, Lingkungan Dakomib, Kelurahan Kotabaru, Kota Ternate. Kedatangan mereka diterima Ketua KPU Malut, Pudja Sutamat. Pudja Sutamat beserta anggotanya, berikut Sekretaris KPU Malut dan stafnya, menyambut rombongan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PU sekaligus melakukan tatap muka di ruang rapat kantor tersebut. Pimpinan rombongan, Ketua DPW PU Malut, Abdurrahim Fabanyo, dalam lawatannya ke gedung kantor KPU Malut, menyatakan, kehadiran mereka tak lain hanya sekadar bersilaturahim. Tujuannya semata-mata untuk melakukan sosialisasi terkait kepengurusan PU. Perlu diketahui, baru-baru ini, PU telah memperoleh legitimasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) sebagai sebuah parpol. Menurut Ketua DPW PU, Abdurrahim Fabanyo, sejak Kemenkumham RI mengesahkan PU menjadi parpol, seluruh bendera partai ini langsung terpancang di seluruh wilayah di Indonesia. Termasuk di seluruh wilayah di Provinsi Malut. Untuk itu, silaturahim yang dilakukan Ketua DPW PU, Abdurrahim Fabanyo, di KPU Malut, tak lain adalah memperkenalkan struktur kepengurusan PU. Mulai dari wilayah, daerah, hingga ke ranting di kecamatan dan desa yang ada di Provinsi Maluku Utara. Walau sudah menjadi parpol yang menenuhi syarat, namun PU masih diperhadapkan dengan tantangan besar pada tahun depan. Dimana PU harus melalui tahapan verifikasi administrasi dan faktual untuk bisa menjadi kontestan pemilihan umum (pemilu) legislatif 2024. Artinya, PU belum bisa dipastikan menjadi kontestan pada perhelatan pesta demokrasi di 2024 mendatang. Karena, ya itu tadi, masih menunggu verifikasi administrasi dan faktual setahun mendatang. Makanya, dalam kesempatan tatap muka bersama komisioner KPU Malut, itu, tak sedikit hal tentang persiapan menyambut pemilu legislatif mendatang yang dibahas. Persiapan pemilu, mulai dari tahapan awal hingga sejumlah aturan baru dalam pemilu, dijelaskan secara gamblang oleh Ketua KPU Malut, Pudja Sutamat. Rekan Sutamat, Buchari Mahmud, turut pula menyampaikan hal teknis terkait tahapan pemilu. Sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu di KPU Malut, Buchari Mahmud, cukup spesifik dan mendetail dalam memberikan penjelasan teknis tentang persiapan  pemilu kepada Abdurrahim Fabanyo cs. (ZD)

Pegawai DPK Di Lingkungan KPU Provinsi Maluku Utara dan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Maluku Utara Ikuti Tes Alih Status

Pegawai DPK Di Lingkungan KPU Provinsi Maluku Utara dan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Maluku Utara Ikuti Tes Alih Status Sebanyak 27 peserta yang merupakan Pegawai Negeri Sipil yang Dipekerjakan di Lingkungan KPU Provinsi Maluku Utara (KPU Malut) dan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Maluku Utara mengikuti tes alih status yang dilaksanakan di Sekretariat KPU Malut pada Rabu (18/8) hingga Kamis (19/8). Peserta terdiri dari 2 Kepala Subbagian dan 25 Staf Pelaksana. Tes wawancara dilaksanakan secara dalam jaringan (daring) untuk peserta yang lokasinya jauh, sedangkan peserta yang lokasinya dekat dilaksanakan secara luar jaringan (luring). Pelaksanaan tes alih status berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum No. 619/SDM.05.1-Kpt/05/SJ/VI/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Ujian Alih Status/Pindah Instansi Bagi Pegawai Negeri Sipil Dipekerjakan Pada Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2021. Seleksi berupa tes wawancara yang dilakukan oleh penguji dari KPU Malut yang terdiri dari Sekretaris, Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Kepala Subbagian Organisasi dan Sumberdaya Manusia (SDM), Kepala Subbagian Program dan Data, dan Kepala Subbagian Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat (Teknis dan Hupmas). “Pelaksanaan tes alih status berjalan dengan lancar dan diharapkan peserta semuanya bisa lolos” ujar Salah satu panitia pelaksana, Arifa Abd. Kadir Assagaf.

DPB Malut Juli 2021 Turun

DPB Malut Juli 2021 Turun Rapat pleno rekapitulasi data pemilih kembali digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut), Selasa (10/8), melalui zoom meeting.  Hasil rekapitulasi data pemilih periode Juli 2021 akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Terkait hal tersebut, seluruh KPU kabupaten dan kota di Malut ikut dalam rapat pleno rekapitulasi itu. Rapat yang dipimpin Ketua KPU Malut, Pudja Sutamat, ini berlangsung selama 2 jam dengan agenda pembacaan data rekapitulasi dari sepuluh kabupaten dan kota se-provinsi Maluku Utara. Rekapitulasi dilakukan dengan menginput data yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat sebagai pemilih. Hasil Rekapitulasi DPB pada periode ini mengalami penurunan, meski tak secara signifikan yaitu berjumla 802.704. dengan demikian terdapat kekurangan jumlah pemilih jika dibandingkan dengan perode sebelumnya yaitu berjumlah 208 pemilih. Dalam sambutannya, Ketua KPU Malut, Pudja Sutamat, mengatakan, bila ada kendala maupun kemajuan terkait progres perkembangan terbaru tentang daftar pemilih,  KPU kabupaten dan kota wajib menginformasikannya.  "Saya berharap,  jadi perhatian serius dari KPU kabupaten dan kota dalam hal inovasi dan strategi yang sudah tercapai agar di share. Karena, target dari pleno ini rekap secara komprehensif akan diserahkan dan diteruskan ke KPU RI," kata Pudja Sutamat. (ZD)

Populer

Belum ada data.