Berita Terkini

Pegawai DPK Di Lingkungan KPU Provinsi Maluku Utara dan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Maluku Utara Ikuti Tes Alih Status

Pegawai DPK Di Lingkungan KPU Provinsi Maluku Utara dan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Maluku Utara Ikuti Tes Alih Status

Sebanyak 27 peserta yang merupakan Pegawai Negeri Sipil yang Dipekerjakan di Lingkungan KPU Provinsi Maluku Utara (KPU Malut) dan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Maluku Utara mengikuti tes alih status yang dilaksanakan di Sekretariat KPU Malut pada Rabu (18/8) hingga Kamis (19/8).
Peserta terdiri dari 2 Kepala Subbagian dan 25 Staf Pelaksana. Tes wawancara dilaksanakan secara dalam jaringan (daring) untuk peserta yang lokasinya jauh, sedangkan peserta yang lokasinya dekat dilaksanakan secara luar jaringan (luring).
Pelaksanaan tes alih status berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum No. 619/SDM.05.1-Kpt/05/SJ/VI/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Ujian Alih Status/Pindah Instansi Bagi Pegawai Negeri Sipil Dipekerjakan Pada Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2021.
Seleksi berupa tes wawancara yang dilakukan oleh penguji dari KPU Malut yang terdiri dari Sekretaris, Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Kepala Subbagian Organisasi dan Sumberdaya Manusia (SDM), Kepala Subbagian Program dan Data, dan Kepala Subbagian Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat (Teknis dan Hupmas).
“Pelaksanaan tes alih status berjalan dengan lancar dan diharapkan peserta semuanya bisa lolos” ujar Salah satu panitia pelaksana, Arifa Abd. Kadir Assagaf.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 972 kali