Berita Terkini

VERIFIKASI FAKTUAL DUKUNGAN BAKAL CALON DPD

malut.kpu.go.id -Ternate. Program dan kegiatan pencalonan peserta Pemilihan Umum (Pemilu) anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) tahun 2024, kini telah masuk pada tahapan verifikasi faktual (verfak) syarat dukungan dari bakal calon anggota DPD. 

Untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku Utara (Malut), verfak 17 bakal calon anggota DPD telah dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa dan kelurahan yang tersebar di 10 kabupaten dan kota. Verfak yang dimulai sejak 6 Februari 2023 akan berakhir pada 26 Februari 2023 nanti.

Berdasarkan data yang di terima dari KPU kabupaten dan kota untuk Progres lembar kerja verfak yang dikumpulkan dari PPS yang disodorkan KPU Kabupaten dan Kota, sampel yang diperoleh mencapai 50 persen, dengan margin 13.369.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Malut, Buchari Mahmud, menjelaskan, jika hasil verfak tahap pertama berjalan baik, dimana para pendukung bakal calon DPD yang di verfak ini benar-benar mendukung, sebagaimana dalam surat pernyataan dukungan pada lampiran Model F1 DPD, dan dinyatakan memenuhi syarat, maka tidak akan dilakukan perbaikan pada tahap berikutnya. 

Namun, lanjut Buchari Mahmud, jika sebaliknya maka akan dilanjutkan pada proses perbaikan setelah dilakukan rekapitulasi hasil verfak .

Untuk diketahui, rekapitulasi hasil verfak tahap satu, rencananya akan dilaksanakan KPU Malut pada 28 Februari 2023 atau paling lambat pada 1 Maret 2023 mendatang.(ZD)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 911 kali