Berita Terkini

SUPERVISI DAN MONITORING VERFAK

malut.kpu.go.id-Ternate Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pudja Sutamat, bersama  anggota KPU Malut, Buchari Mahmud, Mohtar Alting, Reni SA Banjar, dan Sekretaris KPU Malut, Efendi Latuconsina, melakukan supervisi dan monitoring verifikasi faktual (verfak)  keanggotaan partai politik (parpol) peserta pemilu tahun 2024 di lima (5) KPU  Kabupaten dan Kota di Malut.

Lima daerah tersebut masing-masing, Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Barat, dan Kota Tidore Kepulauan.

Kegiatan yang diagendakan lima hari ini (Rabu, 19 Oktober-Minggu, 23 Oktober), melibatkan seluruh divisi di sekretariat KPU Malut.

Sebelum dilakukan supervisi dan monitoring, Ketua Divisi Penyelenggara Pemilu KPU Malut, Buchari Mahmud, sudah membekali KPU Kabupaten dan Kota melalui bimbingan teknis. 

Tercatat, verfak dilakukan terhadap sembilan (9) parpol nonparlemen, diantaranya, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Buruh, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Ummat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,195 kali