
Rakor Penguatan Kapasitas Penyelenggara
malut.kpu.go.id-Ternate. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara (Malut), Safrina Rahma Kamaruddin, menjadi narasumber dalam kegiatan rapat koordinasi (rakor) tentang penguatan kelembagaan badan ad hoc pada Pemilu tahun 2024, di KPU Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Kamis (22/6).
Rakor ini dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas penyelenggara pemilu, sekaligus evaluasi bagi badan ad hoc yang ada di Kota Tikep.
Dalam pemaparannya Safrina mengajak seluruh penyelenggara pemilu khususnya PPK dan PPS di Kota Tikep untuk memahami tugas, wewenang, dan kewajibannya. Ia juga berharap petugas ad hoc selalu menjaga integritas dan kemandirian, serta menjunjung tinggi kode etik dan perilaku sebagai penyelenggara pemilu. (ZD)