Berita Terkini

PEMBEKALAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI PEGAWAI PPPK DI LINGKUNGAN KPU PROVINSI MALUKU UTARA

malut.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Utara (KPU Malut) dan 10 KPU Kabupaten/Kota telah melaksanakan Pembekalan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Tahun Angaran 2024 Periode I.

Acara ini dilaksanakan oleh Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, dan diikuti KPU Provinsi Maluku Utara dan 10 KPU Kabupaten/Kota secara daring, dari satuan kerja (satker) masing-masing, Jumat (23/5/2025).

Pengambilan sumpah/janji tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno. Dalam Sambutannya, Bernad mengatakan, lingkungan kerja bagi PPPK bukan hal baru karena sebelumnya mereka adalah pegawai PPNPN.

Bernad menambahkan, perubahan status dari PPNPN menjadi PPPK tidak merubah tugas-tugas apapun yang selama ini diberikan, ini merupakan bagian dari pola penataan dan pembentukan organisasi, baik di lingkungan Sekretariat Jenderal, KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota.

Yang berubah adalah status dari pegawai PPNPN hari ini  resmi menjadi ASN, sehingga segala aturan baik hak dan kewajiban ASN juga ikut melekat, oleh kerena itu, semua aturan ASN wajib ditaati, terutama perilaku dan kinerja harus terus ditingkatkan. (Ujar Bernad).

Turut hadir Sekretaris KPU Provinsi Maluku Utara, Kautsar Agus Hutari, beserta seluruh Kabag dan Kasubag di lingkungan KPU Provinsi Maluku Utara.(ih)
 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 183 kali