Berita Terkini

Pelantikan sumpah janji serta Bimtek anggota PPS. 

malut. kpu. go.id-Ternate. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara melantik dan mengambil sumpah/janji anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 3.555 anggota, yang tersebar di 1.185 desa/kelurahan, di 118 kecamatan dalam wilayah KPU Provinsi Maluku Utara. 

Pelantikan dilaksanakan pada hari selasa 24 januari 2023. Setelah pelantikan dilanjutkan degan apel bersama PPK dan PPS  untuk menyampaikan komitmen mereka dalam menyukseskan Pemilihan Umum serentak tahun 2024. Dilanjutkan dengan bimbingan teknis (BIMTEK) terkait tugas dan wewenang PPS dalam penyelenggaraan pemilu.

Anggota KPU Provinsi Maluku Utara Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Safrina Rahma Kamaruddin, menyampaikan  harapannya kepada PPS yang telah di lantik agar selalu menjunjung tinggi integritas dan bekerja secara profesional demi terselenggaranya Pemilu yang berkualitas. 

PPS harus mampu bekerja sesuai tugas dan kewenangan yang telah diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, PPS harus bergerak cepat membentuk sekretariatnya, merekrut Pantarlih dan mempersiapkan diri dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih yang akan dilakukan" pungkasnya.

Data jumlah anggota PPS yang telah terbentuk di masing-masing Kabupaten dan Kota se- Provinsi Maluku Utara sebagai berikut:

1. Kab. Halbar 519 PPS di  173 desa

2. Kab. Halsel 747 PPS di 249 desa

3. Kab. Halut 588 PPS di 196 desa

4. Kab Halteng 183 PPS di 61 desa

5. Kab. Haltim 306 PPS di 102 desa

6. Kab Kep Sula 234 PPS di 78 desa

7. Kota Ternate  234 PPS di 78 desa/Kel.

8. Kota Tidore Kepulauan 267 PPS di 89 desa/Kel.

9. Kab. Pulau Morotai 264 PPS di 88 desa

10. Kab. Pulau Taliabu 213 PPS di 71 desa.(*.ZD)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 978 kali