
KPU Malut menerima Dokumen Perubahan Masa Pencermatan DCT
Malut.kpu.go.id -, Delapan Belas Partai Politik Calon peserta pemilu, PKS, Golkar, Ummat, Buruh, Hanura, PSI, Garuda, Perindo, Gelora, PDI.P, PKN, PAN, Nasdem, dan Gerindra menyerahkan Pengajuan Perubahan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Dalam Masa Percermatan Daftar Calon Tetap (DCT) ke KPU Provinsi Maluku Utara Selasa (3/10) 2023. Di Sekretariat KPU Provinsi Maluku Utara Jalan Anggrek Nomor 09 Kelurahan Kota Baru Ternate.
Dokumen diserahkan langsung oleh LO dan Operator masing masing partai yang didampingi pengurus Partai dan pendukung lainnya kepada Ketua KPU Malut, Pudja Sutamat bersama Anggota Buchari Mahmud, Mohtar Alting, Reni S.A. Banjar dan Safrina Rahma Kamaruddin.
Hari ini merupakan hari terakhir untuk tahapan pencermatan Rancangan DCT yang dimulai pada tanggal 24 September dan berakhir hari ini 3 Oktober 2023 pukul 24.00 WIT, sudah lengkap delapan belas parpol yang telah menyerahkan dokumen ke KPU Provinsi Maluku Utara dan dinyatakan diterima untuk diproses pada tahapan berikutnya yaitu Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Calon Sementara Hasil Pencermatan Rancangan DCT 4 Oktober 2023 sampai 18 Oktober 2023 mendatang.(ZD)