Berita Terkini

KPU Malut Gelar Rakor Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024

malut.kpu.go.id - Menghadapi Tahapan pendaftaran pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, pada  Pemilihan Serentak Tahun 2024, KPU Provinsi Maluku Utara Gelar Rapat Koordinasi bersama KPU kabupate/kota se-Provinsi Maluku Utara, Senin (15/7/2024).

Rakor yang dilaksanakan selama tiga hari menghadirkan narasumber dari Polda Maluku Utara, AKBP Hari Sembiring, S.I.K., Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Rusli Saraha, S.E., M.I.P., Sekretaris Bappeda Provinsi Maluku Utara, Herifal Naly Thomas, S.T., serta dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Darwin A. Rahman, S.Pd., M.Pdi., M.M.

Penyampaian materi dari narasumber yang luar biasa, terkait syarat pencalonan dalam tahapan pencalonan. Setelah paparan materi, dilanjutkan dengan tanya jawab yang dipandu langsung oleh Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Ambar P. Sebastin.

Agenda rakor ditutup oleh Ketua KPU Malut Mohtar Alting, didampingi seluruh anggotanya. Dalam sambutannya, Mohtar Alting berharap peserta dapat memahami regulasi pencalonan dengan baik, serta menjalankan tugas dengan penuh integritas dan menjaga soliditas di bawah satu tujuan yakni menyukseskan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 2,010 kali