
KPU MALUKU UTARA TUNTASKAN RAPAT PLENO REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN SUARA TINGKAT PROVINSI MALUKU UTARA
malut.kpu.go.id-Ternate, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) telah rampung menyelesaikan penyampaian Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara serta Penetapan Hasil Pemilu tahun 2024 untuk tingkat Provinsi Maluku Utara pada Kamis (14/3/24) di Hotel Bella Ternate.
Sepuluh (10) KPU kabupaten/kota telah selesai membacakan hasil rekapitulasi masing-masing di hadapan rapat pleno provinsi untuk jenis Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dan Dewan Perwakilan Daerah Provinsi (DPRD Provinsi)
Ketua KPU Malut Pudja Sutamat menyebut tahapan berikutnya adalah menuggu Pleno di tingkat Nasional dan juga diterbitkannya Buku Registrasi Perkara (BRP) dari Mahkamah Konstitusi (MK), dan bila provinsi Maluku Utara tidak memperoleh sengketa maka 3 hari setelah BRPK keluar, akan dilakukan penetapan calon terpilih, dan apabila sebaliknya maka akan menyesuaikan.
Pudja menambahkan sesuai jadwal Rekapitulasi di tingkat Provinsi batas akhirnya tanggal (10/3), namun molor sampai tanggal (14/3) hari ini, hal itu disebabkan ada beberapa perbedaan data dari saksi, Bawaslu dan KPU yang harus diselesaikan bersama. (IH)