Berita Terkini

Hasil Vermin Syarat Balon Deprov Disampaikan KPU Malut 

malut .kpu. go.id ,-Ternate. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara (Malut), Pudja Sutamat, bersama anggota KPU Malut, Buchari Mahmud, Mohtar Alting, Reni SA Banjar, dan Safrina Rahma Kamaruddin, menggelar kegiatan penyampaian hasil verifikasi administrasi (vermin) syarat bakal calon (balon) anggota  DPRD provinsi di Sekretariat KPU Malut, di Jalan Anggrek, kawasan Kotabaru, Kota Ternate, Sabtu (24/6).

Rapat ini dihadiri seluruh Liaison Officer (LO) balon anggota dewan provinsi (deprov). Hadir pula Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Malut.

Menurut Pudja Sutamat, untuk tahapan perbaikan sesuai jadwal yakni selama 14 hari (tanggal 26 Juni-9 Juli 2023). Dan, tambahnya, untuk  menuju tahapan Daftar Calon Sementara ( DCS), perbaikan hanya dilakukan sekali.

Selanjutnya penyampaian hasil verifikasi secara umum disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis  Penyelenggaraan KPU Malut, Buchari Mahmud.(ZD)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 3,264 kali