
Hasil Vermin KPU Malut, 58 Balon Anggota DPRD Tak Lolos Administrasi.
malut.kpu. go.id-- Ternate Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara (Malut), Pudja Sutamat, didampingi anggota KPU Malut, Buchari Mahmud, Mohtar Alting dan Reni SA Banjar, dan Safrina R Kamaruddin menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama 18 partai politik (parpol) peserta pemilu 2024, di kantor sekretariat KPU Malut, di Jalan Anggrek, kawasan Kotabaru, Kota Ternate, Minggu (6/8).
Ini merupakan rakor penyampaian hasil akhir verifikasi administrasi (vermin) persyaratan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Malut. Rakor ini dihadiri ketua dan pengurus Parpol. Ketua dan anggota Bawaslu Provinsi Malut beserta jajarannya juga turut dalam rapat tersebut.
Hasil vermin secara umum disampaikan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Malut, Buchari Mahmud. Tercatat 58 bakal calon (balon) anggota DPRD Provinsi yang tak memenuhi syarat. Dari total 58 balon yang tak lolos seleksi administrasi itu terdiri dari 11 Parpol. untuk Parpol yang bakal calonnya TMS masih diberikan waktu selama enam (6) hari untuk perbaikan terakhir sejak tanggal 6 sampai 11 Agustus 2023 (ZD)