Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Utara Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2024, sejak berlakunya Keputusan ini, maka Keputusan Nomor 11 Tahun 2024 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi, Informasi selengkapnya KLIK DISINI