Berita Terkini

Sekretaris KPU Malut melantik 12 Pejabat Manajerial dilingkup KPU Provinsi Se-Maluku Utara.

malut.kpu.go.id-Ternate. Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara (Malut), Efendi Latuconsina  melantik sekaligus mengambil sumpah janji jabatan terhadap dua belas (12) pejabat manajerial baru di lingkup KPU, Senin (29/1). Acara pelantikan yang diselenggarakan  di sekretariat KPU  Malut, di Jalan Anggrek Nomor 9, Kota Ternate Tengah, ini, di hadiri langsung beberapa KPU kabupaten dan kota. Diantaranya,  KPU Kota Ternate, KPU Kabupaten Halmahera Timur, dan KPU Kabupaten Pulau Morotai. Sementara KPU Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Kabupaten Kepulauan Sula, serta  Kabupaten Pulau Taliabu, dan lainnya, mengikuti acara ini melalui live program meeting zoom. Ketua KPU Malut, Pudja Sutamat  bersama anggotanya, dan seluruh Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Sekretariat KPU Malut berikut staf, turut menyaksikan proses pelantikan tersebut.(ZD)

KPU Malut Gelar Rakor Pengelolaan JDIH KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Maluku Utara.

malut.kpu.go.id-Ternate. Ketua KPU Provinsi Maluku Utara, Pudja Sutamat didampingi Anggota KPU Buchari Mahmud, Mochtar Alting, Reni S.A. Banjar dan Safrina Rahma Kamaruddin melaksanakan Rakor Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Penganugerahan Pengelolaan (JDIH) Terbaik Tahun 2023. Bertempat di Lantai 2 Hotel Safirna Ternate. Senin (29/1/2024). Pudja dalam sambutannya mengatakan KPU Malut saat ini fokus pada tahapan yang sedang berjalan, yakni logistik pemilu yang harus segera terdistribusi semua, di tingkat kabupaten/kota. Selanjutnya, persiapan untuk simulasi Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) dan Penghitungan Suara (Tungsura). Pudja menambahkan kesiapan KPU di tingkat kabupaten/kota juga penting dalam proses tahapan yang ada. Pudja berharap Anggota KPU kabupaten/kota, sekretaris, divisi-divisi di semua lintas satker dapat menjaga soliditas dengan tujuan agar proses-proses kerja pemilu hingga hari H pemungutan suara nanti dapat berjalan maksimal dengan baik dan bisa meminimalisir terjadinya kesalahan-kesalahan di lapangan. Acara berakhir degan penerimaan penghargaan bagi pengelola JDIH dengan  kategori terbaik satu sampai kategori terbaik delapan bagi masing-masing satker, hal ini berdasarkan pada penilaian KPU Provinsi terhadap pengelolaan JDIH KPU Kabupaten/Kota. Ini merupakan bentuk apresiasi terhadap pengelolaan JDIH KPU di setiap wilayah secara berjenjang. Peserta rakor  adalah Anggota KPU Divisi Hukum dan Pegawasan serta Kasubag Hukum dan SDM KPU Kabupaten/kota se-Provinsi Maluku Utara. (Sri)

Ketua KPU Malut melantik anggota KPPS dan Penanaman Pohon di Kabupaten Weda.

malut.kpu.go.id -Ternate, Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, yang dipusatkan di Desa Fidi Jaya, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah Kamis (25/1/2024). Ketua KPU Malut Pudja Sutamat menyampikan harapannya saat memberikan sambutan, kepada 2037 anggota KPPS yang hadir secara terpisah, agar selalu menjaga integritas dan kredibilitasnya. “Bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai aturan dengan tujuan menciptakan pemilu yang sukses aman dan damai,” ujarnya. Kegiatan ini diakhiri dengan penanaman pohon di Taman Kota secara simbolis oleh Pudja Sutamat yang di dampingi ketua dan anggota KPU beserta seluruh jajaran sekretariat KPU Halteng.  Gerakan penanaman pohon adalah program KPU RI dalam rangka menghijaukan bumi secara serentak di seluruh Indonesia dalam momentum pelantikan anggota KPPS. Rangkaian kegiatan ini di monitor langsung oleh pimpinan KPU RI melalui  live report meeting zoom.(ZD)

KPU Malut Gelar Rakor Persiapan Kampanye Rapat Umum.

malut.kpu.go.id-Ternate. KPU Provinsi Maluku Utara menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Kampanye Rapat Umum pada Pemilu 2024, bertempat di Lantai 5 Hotel Batik Ternate, Jumat (19/1).  Hadir Anggota KPU Provinsi Maluku Utara Safrina Rahma Kamaruddin, Mohtar Alting, Sekretaris KPU Malut Efendi Latuconsina, Anggota Bawaslu Malut, Sumitro Muhammadiyah dan Polda Malut, Kompol. Jasim Hoda. Dalam sambutannya saat membuka Rakor Safrina mengatakan Rakor ini  menindaklanjuti Keputusan KPU No. 78 tentang Penetapan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum Melalui Metode Rapat Umum Dalam Pemilu Tahun 2024. Sesuai keputusan, Maluku Utara masuk di zona B untuk jadwal tahapan rapat umum atau kampanye akbar Capres dan Cawapres, Calon Anggota DPD, Dan DPRD tingkat Provinsi Maluku Utara. Terkait persiapan kampanye akbar ini, Safrina menyebut setelah penetapan jadwal kampanye bagi peserta pemilu, salinannya akan disampaikan kepada Peserta Pemilu, serta Bawaslu Provinsi Maluku Utara  dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) di tingkatan POLDA Maluku Utara.  Menutup kegiatan ini, Safrina berharap agar Rapat Umum atau kampanye akbar yang dijadwalkan 21 Januari sampai 10 Februari nanti berjalan dengan aman dan kondusif. Selain itu, lebih utama lagi agar peserta pemilu tidak melibatkan anak-anak dibawa umur dalam proses kampanye dan lebih fokus pada penyampaian visi-misi serta program kerja. Peserta Rakor adalah Calon Anggota DPD dan Partai Politik Tingkat Provinsi Maluku Utara.(Sri)

KPU Malut Laksanakan Rakor Pembentukan KPPS dan Bimtek TOT KPU Bagi KPU Kabupaten/Kota se-Malut.

malut.kpu.go.id-Ternate. Ketua KPU Provinsi Maluku Utara membuka Rapat Kordinasi Pembentukan Kelompok Penyelanggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Training of Trainers (TOT) Dalam Bimbingan Teknis untuk KPU Kabupaten/Kota pada Pemilu 2024 bertempat di lantai lima hotel Batik Ternate, Rabu (17/1). Dalam Sambutannya, Pudja Sutamat mengatakan Kabupaten yang belum terpenuhi kuota KPPS agar segera bisa dipenuhi mengingat pelantikan sudah dekat yakni 25 Januari 2024. Pudja berharap agar tenaga sumber daya manusia untuk KPPS adalah yang kualifikasinya sesuai ketentuan. Pudja juga menyebut modul yang nanti diberikan terkait Bimtek pembentukan KPPS akan menjadi rujukan di tingkat KPU Kabupaten/Kota.  Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari. Hari pertama tentang pengenalan, Harapan dan Komitmen antar peserta oleh Kordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Safrina Rahma Kamaruddin dan dilanjutkan dengan materi modul II tentang Tata Kerja KPPS dan Kode Etik dan Perilaku oleh Kordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, Mochtar Alting.  Peserta Bimtek dan TOT ini diantaranya Anggota Divisi SDM, Divisi Hukum dan Pengawasan serta Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara.(Sri)

Anggota KPU Malut Reni S.A Banjar menjadi narasumber dalam dialog interaktif di RRI Ternate

malut.kpu.go.id - Anggota  KPU Maluku Utara, Reni SA Banjar, ketua divisi Perencanaan Data dan Informasi menjadi Narasumber dalam  Dialog interaktif di Programa satu Radio Republik Indonesia (RRI)  101.8 FM Ternate, Rabu (10/1/2023). Dialog yang dipandu reporter RRI, Titi Kirana  ini, yakni memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang pemuktahiran data pemilih pemilu tahun 2024. Materi disampaikan Reni SA Banjar secara komprehensif  mengenai Daftar Pemilih Tetap KPU Provinsi Malut yang telah ditetapkan tanggal 27 Juni sejumlah 953.978 tersebar di 4.192 TPS,118 Kecamatan serta 1185 Desa/Kelurahan.Reni juga menyampaikan dalam Daftar Pemilih Tetap diatas sudah masuk didalamnya Pemilih  Lokasi Khusus yakni 16.683 tersebar di 63 TPS,reni juga menambahkan Penyusunan DPTb pada tanggal 8 Januari rekap pindah masuk ke wilayah Provinsi Maluku Urara sejumlah 2.844. Pemilih pindah keluar 2.831. Untuk alur pengurusan Pindah Memilih, tersisa waktu 5 (lima)hari menuju 15 Januari  masyarakat sebagai Pemilih agar dapat mengurus pindah memilih dengan membawa KTP elektronik dan atau KK terbaru  diserta alasan pindah memilih dan dokumen pendukung lainnya.Untuk empat alasan pindah memilih sesuai putusan MK Nomor 20/PUU-XVI/2019 akan dilayani sampai dengan 7 Februari 2024. Dialog  ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan menyebarluaskan informasi kepemiluan kepada seluruh lapisan  masyarakat  terkait pemuktahiran data pemilih pemilu tahun 2024. Diakhir dialog Reni menghimbau kepada seluruh masyarakat yang akan pindah memilih siapkan dokumen berupa KTP  Elektronik ,atau KK terbaru dan surat alasan pindah memilih bila sudah lengkap, segera datangi PPS, PPK, dan atau KPU kabupaten/kota setempat diwilayah asal atau tujuan segera sebelum tanggal 15 Januari 2024 untuk 9 alasan dan untuk 4 alasan sampai di 7 Februari 2024.(ZD)

Populer

Belum ada data.