malut kpu.go id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) melaksanakan rapat pleno pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) triwulan III, Selasa (13/10), di Sekretariat KPU Malut, di Jalan Anggrek, Lingkungan Dakomib, Kota Ternate.
Rapat secara daring ini, melibatkan seluruh unsur partai politik (parpol) serta dua KPU Daerah di sana yang tak terlibat dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2020. Yakni, KPU Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) dan KPU Kabupaten Pulau Morotai.
Artinya, walau tak menggelar pilkada, namun data pemilih di Kabupaten Halteng maupun Kabupaten Pulau Morotai, tetap dimutakhirkan. Hal itu sebagai data statistik pemilih yang wajib dikantongi KPU Provinsi. Dan, sudah barang tentu data tersebut merupakan bahan analisa dan evaluas KPU Provinsi usai pesta demokrasi berakhir.
Rapat pleno rekapitulasi DPB virtual ini diikuti 16 parpol peserta pemilu melalui aplikasi meeting zoom. Termasuk KPU Kabupaten Pulau Morotai dan KPU Kabupaten Halteng. Badan Pengawas Pemilu Provinsi Malut juga nampak terlihat di layar monitor.
Ketua KPU Malut, Pudja Sutamat, memimpin jalannya rapat pleno melalui prosedur work from home, itu. Sutamat didampingi seluruh rekan komisionernya,Mohtar Alting, Reni S. Banjar, Hadir juga Sekretaris KPU Malut Mukmin Buamona.
Pada pleno rekapitulasi triwulan II jumlah DPB untuk Kabupaten Halteng adalah 34.940 sedangkan untuk Kabupaten Pulau Morotai 47.618 hasil pemuktahiran untuk DPB triwulan III untuk Kabupaten Halmahera Tengah diangka 34.921,Kabupaten Pulau Morotai diangka 47.988,dari hasil diatas untuk Kabupaten Halmahera tengah ada penurunan sebanyak 19 jiwa pilih sedangkan Kabupaten Pulau Morotai penambahan sebanyak 370 jiwa pilih. Hasil pemuktahiran DPB ini dibacakan langsung oleh masing masing ketua di dua Kabupaten ini. (ZD)