Bimbingan teknis (bimtek) kembali diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut), Rabu (30/9), di Muara Hotel, Jalan Merdeka, Kota Ternate.
Kegiatan pelatihan ini dilakukan demi menunjang tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020. Bimtek tersebut diikuti delapan KPU kabupaten dan kota di Malut penyelenggara pilkada serentak.
Seluruh Ketua Divisi Hukum, Sosdikli Parmas dan SDM KPU kabupaten dan kota di sana hadir sebagai peserta bimtek. Ini merupakan bimtek pelaporan dana kampanye, pelaksanaan kampanye, dan sengketa administrasi.
Akuntan publik, Irfan Zam Zam, menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Ketua KPU Malut, Pudja Sutamat yang membuka acara ini, memberikan tak sedikit arahan tentang aturan dalam tahapan kampanye.
"Kampanye tak hanya sekedar dilaksanakan oleh paslon (pasangan calon-Red)), tapi seluruh penyelenggara mempunyai kewajiban untuk melakukan hal-hal terkait kampanye, terutama laporan dana kampanye," ungkap Sutamat, saat memberi sambutan.
Pudja Sutamat didampingi seluruh rekan komisionernya.
Begitu pula dari pihak Sekretariat KPU Malut yang hadir dengan formasi lengkap.(ZD)