
Daftar peserta pilih merupakan bagian penting dalam pemilihan umum (pemilu). Untuk itu, sebelum pemutakhiran data dan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT), sejumlah proses harus dilalui terlebih dulu.
Oleh karena itu, untuk menyongsong pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) melaksanakan rapat evaluasi penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS), dan persiapan menuju Daftar Pemilih Tetap (DPT),
Rapat koordinasi evaluasi (rakorev) secara virtual ini, diikuti seluruh KPU kabupaten dan kota yang melaksanakan pilkada serentak lanjutan tahun 2020. Ketua KPU Malut, Pudja Sutamat, hadir dilayar monitor beserta empat rekannya, Buchari Mahmud, Mochtar Alting, Reni S. A. Bandjar, dan Safrina Kamaraddin.

Dalam video conference itu tampak pula Sekretaris KPU Malut Mukmin Buamona, serta Kepala Bagian Program Data Organisasi dan Sumber Daya Manusia, Boki Muvida Iskandar Alam. Muvida ditunjuk sebagai pemandu acara tersebut.
Ketua Divisi Program Data dan Informasi KPU Malut Reni S. A. Bandjar, memberikan pemaparan secara komprehensif tentang persiapan penyusunan DPS hingga penetapan DPT.
"Untuk menghasilkan DPT yang berkualitas semua warga negara harus terdaftar sebagai pemilih tetap," ucap Ketua KPU Malut, Pudja Sutamat, saat membuka kegiatan rakorev melalui media meeting zoom, itu.
Lebih jauh Sutamat menjelaskan, DPT tambahan itu bisa nol persen, sehingga akselerasi dan DPT yang selanjutnya digunakan untuk pengadaan logistik surat suara dan lainnya benar-benar presisi. "Partisipasi masyarakat menurun jika datanya tidak berkualitas," tegas Sutamat. (ZD)